Pakar hukum menilai anak Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Bupati Garut dapat dijerat pidana terkait tragedi pernikahan yang menewaskan tiga orang.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pakar hukum menilai anak Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Bupati Garut dapat dijerat pidana terkait tragedi pernikahan yang menewaskan tiga orang.