Panitera Muda PN Jakut Wahyu Gunawan divonis 11,5 tahun penjara karena menerima suap terkait putusan lepas tiga korporasi CPO.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Panitera Muda PN Jakut Wahyu Gunawan divonis 11,5 tahun penjara karena menerima suap terkait putusan lepas tiga korporasi CPO.