Anggota Pansus RUU HPI mengungkap anomali dalam UU Perkawinan seraya menyebut pernikahan sejenis dan beda agama bisa diakui jika dilakukan di luar negeri.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Anggota Pansus RUU HPI mengungkap anomali dalam UU Perkawinan seraya menyebut pernikahan sejenis dan beda agama bisa diakui jika dilakukan di luar negeri.