Pasangan suami istri di Surabaya ditangkap atas dugaan penganiayaan keponakan berusia 4 tahun. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pasangan suami istri di Surabaya ditangkap atas dugaan penganiayaan keponakan berusia 4 tahun. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.