Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan barang bekas impor tetap berstatus ilegal sehingga tidak bisa dikenakan pajak.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan barang bekas impor tetap berstatus ilegal sehingga tidak bisa dikenakan pajak.