KPK mengungkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggunakan safe house khusus untuk menyimpan uang dan uang mulia hasil korupsinya.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK mengungkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggunakan safe house khusus untuk menyimpan uang dan uang mulia hasil korupsinya.