Kejaksaan Tinggi Sumut menetapkan pejabat Kementerian PUPR sebagai tersangka korupsi proyek Waterfront City, diduga merugikan negara Rp13 miliar.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejaksaan Tinggi Sumut menetapkan pejabat Kementerian PUPR sebagai tersangka korupsi proyek Waterfront City, diduga merugikan negara Rp13 miliar.