Pemerintah telah mencoret lebih dari 200 ribu penerima bantuan sosial (bansos) setelah terkonfirmasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah telah mencoret lebih dari 200 ribu penerima bantuan sosial (bansos) setelah terkonfirmasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).