PT Jasa Raharja menyalurkan Rp 11,2 miliar kepada keluarga maupun ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan selama periode angkutan Lebaran 2026.
Pengamat meminta pemerintah hati-hati dalam menerapkan kebijakan beli LPG 3 kg wajib pakai KTP dan NIK karena tak semua orang miskin punya tanda pengenal.