Pemerintah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil.