Kementerian Koordinator Perekonomian apresiasi PTFI atas percepatan operasional smelter di Gresik yang beroperasi sejak Mei 2025, lebih cepat dari jadwal.
Nikita Mirzani dituntut pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar karena dinilai terbukti melakukan pemerasan disertai ancaman dan pencucian uang.