Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara ulang pada 27 Agustus, sebagai hari libur.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara ulang pada 27 Agustus, sebagai hari libur.