Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melarang operasional becak motor (betor) hingga bajaj daring (online) sebagai angkutan umum di wilayahnya.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melarang operasional becak motor (betor) hingga bajaj daring (online) sebagai angkutan umum di wilayahnya.