Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui menetapkan 16 objek cagar budaya pada tahun 2025 yang terdiri dari 13 bangunan, 2 struktur, dan 1 benda cagar budaya.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui menetapkan 16 objek cagar budaya pada tahun 2025 yang terdiri dari 13 bangunan, 2 struktur, dan 1 benda cagar budaya.