Pencetak Uang Palsu UIN Makassar Divonis 4 Tahun Penjara

Majelis hakim PN Sungguminasa menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp50 juta kepada Ambo Ala, terdakwa pabrik uang palsu di UIN Makassar.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *