Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp40 Triliun

Hingga Juli 2025, pajak dari ekonomi digital capai Rp40,02 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE, aset kripto, fintech, hingga Pajak SIPP.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Earn passive money with an ai blog.