PT Jasa Marga akan membatasi akses masuk kendaraan non golongan I dan bus di ruas Tol Dalam Kota mulai Rabu, 17 September 2025 pukul 03.00 WIB.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
PT Jasa Marga akan membatasi akses masuk kendaraan non golongan I dan bus di ruas Tol Dalam Kota mulai Rabu, 17 September 2025 pukul 03.00 WIB.