Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra, dimutasi ke Yanma Polri setelah dijatuhi sanksi PTDH akibat kasus penyalahgunaan narkoba dan penerimaan setoran.
Enam anggota keluarga Arya Daru mengajukan perlindungan karena menemukan kejanggalan seperti pengiriman simbol-simbol hingga bunga makam yang berganti.