Kalangan pengusaha merespons penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 naik Rp333.115 menjadi Rp5.729.876 per bulan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kalangan pengusaha merespons penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 naik Rp333.115 menjadi Rp5.729.876 per bulan.