HKI mengusulkan tarif PPN 11 persen saat ini diturunkan bertahap menjadi 10 persen pada 2026, lalu 9 persen pada 2027, kemudian 8 persen pada 2028.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
HKI mengusulkan tarif PPN 11 persen saat ini diturunkan bertahap menjadi 10 persen pada 2026, lalu 9 persen pada 2027, kemudian 8 persen pada 2028.