Anda bisa melaporkannya melalui layanan Aduan Nomor milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan pihak kepolisian.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Anda bisa melaporkannya melalui layanan Aduan Nomor milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan pihak kepolisian.