KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024, termasuk Direktur Maktour dan Ketua Kesthuri, terkait pengaturan kuota ilegal.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024, termasuk Direktur Maktour dan Ketua Kesthuri, terkait pengaturan kuota ilegal.