Kementerian Pertanian (Kementan) akan menindak tegas peternak yang menjual ayam hidup di bawah harga pokok produksi (HPP) Rp 18.000/kilogram.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kementerian Pertanian (Kementan) akan menindak tegas peternak yang menjual ayam hidup di bawah harga pokok produksi (HPP) Rp 18.000/kilogram.