Satgas PKH cabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar akibat pelanggaran yang menyebabkan longsor dan banjir Sumatra yang sporadis akhir November 2025.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Satgas PKH cabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar akibat pelanggaran yang menyebabkan longsor dan banjir Sumatra yang sporadis akhir November 2025.