Perusahaan ‘Biang Kerok’ Bencana Sumatra yang Izinnya Dicabut Prabowo

Satgas PKH cabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar akibat pelanggaran yang menyebabkan longsor dan banjir Sumatra yang sporadis akhir November 2025.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *