Kejagung melimpahkan barang bukti dan tersangka Iwan Setiawan Lukminto dalam kasus korupsi kredit PT Sritex. Kerugian negara mencapai Rp1,08 triliun.
Seorang santri di Pondok Pesantren Al Khoziny terpaksa diamputasi setelah terjebak reruntuhan musala yang ambruk. Tiga santri dilaporkan meninggal dunia.