Kementerian ESDM mengizinkan menggarap tambang mineral dan batu bara yang masih menunggu persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kementerian ESDM mengizinkan menggarap tambang mineral dan batu bara yang masih menunggu persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026.