Peserta Kini Bisa Dapat Rp 15 Juta dari BPJS, Begini Caranya!

BPJS Ketenagakerjaan menaikkan batas pencairan JHT menjadi Rp 15 juta melalui aplikasi JMO. Begini cara dapat Rp 15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *