PN Batam Vonis Penjara Seumur Hidup ABK WN Thailand Kasus Sabu 2 Ton

Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan pidana penjara seumur hidup terhadap ABK Sea Dragon berwarga negara Thailand kasus penyelundupan sabu 2 ton.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *