Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana untuk 23 terdakwa kerusuhan demonstrasi Agustus 2025, dimulai dengan pembacaan dakwaan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana untuk 23 terdakwa kerusuhan demonstrasi Agustus 2025, dimulai dengan pembacaan dakwaan.