Hakim PN Jakarta Pusat menolak gugatan PT Indobuildco terkait Hotel Sultan. Negara dinyatakan sebagai pemilik sah lahan, HGB hapus sejak 2023.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Hakim PN Jakarta Pusat menolak gugatan PT Indobuildco terkait Hotel Sultan. Negara dinyatakan sebagai pemilik sah lahan, HGB hapus sejak 2023.