PNBP Hasil Denda Tilang Kini Bisa Dipakai Polri, Kejaksaan dan MA

Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP) dari denda tilang kini dapat dimanfaatkan oleh Kejaksaan, Polri, dan Mahkamah Agung.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *