Usai gugatan dibatalkan MK, KPU Papua menetapkan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen sebagai sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih.
Anggota DPR menerima gaji pokok dan tunjangan yang bervariasi, total pendapatan bisa mencapai Rp120 juta per bulan. Temukan rincian lengkapnya di sini.