RUU P2SK bakal disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini (2/10). Salah satunya mengatur pejabat BI, LPS dan OJK bisa dicopot presiden.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
RUU P2SK bakal disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini (2/10). Salah satunya mengatur pejabat BI, LPS dan OJK bisa dicopot presiden.