Pemerintah akan mewajibkan penumpang dari luar negeri mengisi kartu kedatangan di sistem All Indonesia. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Oktober mendatang.
Pusdalops PB Sumatra Utara (Sumut) mencatat 704 orang luka-luka dan 91 orang masih hilang akibat bencana alam yang melanda wilayah tersebut per Jumat (12/12).