Polrestabes Surabaya kembali menetapkan dua orang tersangka baru yang diduga melakukan perusakan dan pembakaran Gedung Negara Grahadi.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Polrestabes Surabaya kembali menetapkan dua orang tersangka baru yang diduga melakukan perusakan dan pembakaran Gedung Negara Grahadi.