Gubernur DKI Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan empat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) untuk mengelola sampah dan mendukung energi hijau.
Pemerintah Indonesia alokasikan Rp 200 triliun ke Himbara untuk kredit produktif. Namun, efektivitasnya dalam menciptakan lapangan kerja masih dipertanyakan.