Polisi membongkar jaringan narkotika di Jombang, menyita 156 batang ganja senilai Rp6,5 miliar. Empat tersangka ditangkap, terancam hukuman seumur hidup.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Polisi membongkar jaringan narkotika di Jombang, menyita 156 batang ganja senilai Rp6,5 miliar. Empat tersangka ditangkap, terancam hukuman seumur hidup.