Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten menangkap terduga pelaku tindak pidana penipuan yang menimpa staf media pribadi Presiden RI Prabowo Subianto, Kani Dwi.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten menangkap terduga pelaku tindak pidana penipuan yang menimpa staf media pribadi Presiden RI Prabowo Subianto, Kani Dwi.