Polresta Tanjungpinang mengusut kasus pembunuhan mutilasi oleh N (67) terhadap istrinya H (56). Pelaku adalah residivis dengan motif emosi.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Polresta Tanjungpinang mengusut kasus pembunuhan mutilasi oleh N (67) terhadap istrinya H (56). Pelaku adalah residivis dengan motif emosi.