Bantahan dari TAUD tersebut mengkritisi penggunaan Pasal 76H UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak oleh kepolisian.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Bantahan dari TAUD tersebut mengkritisi penggunaan Pasal 76H UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak oleh kepolisian.