Polresta Denapsar larang pesta kembang api malam tahun baru 2026 sebagai bentuk empati terhadap korban bencana. Penertiban akan dilakukan bersama Satpol PP.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Polresta Denapsar larang pesta kembang api malam tahun baru 2026 sebagai bentuk empati terhadap korban bencana. Penertiban akan dilakukan bersama Satpol PP.