Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan pembebasan pelaku penjarahan di Aceh dan Sumatra. Penjarahan terjadi karena kebutuhan logistik pasca-bencana.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan pembebasan pelaku penjarahan di Aceh dan Sumatra. Penjarahan terjadi karena kebutuhan logistik pasca-bencana.