Mabes Polri mengaku telah menangkap total 14 buronan Interpol yang masuk daftar Red Notice dan membawa kembali ke Indonesia di sepanjang tahun 2025.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Mabes Polri mengaku telah menangkap total 14 buronan Interpol yang masuk daftar Red Notice dan membawa kembali ke Indonesia di sepanjang tahun 2025.