Setelah resmi diluncurkan, masyarakat, pemerintah pusat hingga daerah bisa memasang logo HUT Kemerdekaan RI ke-80 di segala media.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Setelah resmi diluncurkan, masyarakat, pemerintah pusat hingga daerah bisa memasang logo HUT Kemerdekaan RI ke-80 di segala media.