Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keppres untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto setelah disetujui DPR.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keppres untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto setelah disetujui DPR.