Pemerintah menggelontorkan Rp430 miliar untuk memberi diskon pajak pertambahan nilai (PPN) tiket pesawat ke masyarakat sampai 31 Juli 2025.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah menggelontorkan Rp430 miliar untuk memberi diskon pajak pertambahan nilai (PPN) tiket pesawat ke masyarakat sampai 31 Juli 2025.