Paspor anak berkewarganegaraan ganda (ABG) memiliki masa berlaku terbatas karena harus menyesuaikan dengan kewajiban memilih kewarganegaraan pada usia tertentu.
Badan Gizi Nasional menegaskan peralatan makan MBG harus dari stainless steel 304 untuk keamanan. Penegasan ini terkait kasus ompreng palsu yang terungkap.