Transparency International Indonesia (TII) menyoroti RKUHAP yang berpotensi melemahkan KPK. Proses pembahasan dinilai tidak transparan dan cacat logika.
DPR dan pemerintah akan mulai membahas RKUHAP pekan depan setelah pengiriman DIM. Targetnya, RKUHAP disahkan menyesuaikan KUHP baru yang berlaku tahun depan.