Presiden Prabowo Subianto menyuruh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mempercepat tenggat waktu merebut tanah telantar milik warga menjadi 90 hari saja.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Presiden Prabowo Subianto menyuruh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mempercepat tenggat waktu merebut tanah telantar milik warga menjadi 90 hari saja.