Gubernur DKI Pramono memberi waktu sebulan kepada PT Adhi Karya untuk membongkar tiang monorel mangkrak. Jika tidak, Pemprov DKI akan turun tangan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Gubernur DKI Pramono memberi waktu sebulan kepada PT Adhi Karya untuk membongkar tiang monorel mangkrak. Jika tidak, Pemprov DKI akan turun tangan.